Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka terkait dugaan penggelapan tanah milik masyarakat dan aset pemerintah di Jakarta dan Bekasi. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, tidak main-main dan segera memberantas mafia tanah.
VIDEO: Polisi dan Kementerian ATR/ BPN Berantas Mafia Tanah
Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka terkait dugaan penggelapan tanah milik masyarakat dan aset pemerintah di Jakarta dan Bekasi. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, tidak main-main dan segera memberantas mafia tanah.