Liputan6.com, Jakarta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK, belum memutuskan apakah akan mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E dan istri Ferdy Sambo. Alasannya LPSK masih harus mempelajari permohonan keduanya.
VIDEO: LPSK Belum Kabulkan Permohonan yang Diajukan Bharada E dan Istri Ferdy Sambo
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK, belum memutuskan apakah akan mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E dan istri Ferdy Sambo. Alasannya LPSK masih harus mempelajari permohonan keduanya.