Liputan6.com, Jakarta Setelah sempat diblokir, Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka sementara platform layanan keuangan digital PayPal, hingga 5 Agustus 2022. Hal ini dikarenakan permintaan masyarakat yang uangnya masih berada di PayPal.
VIDEO: Kemkominfo Buka Sementara PayPal hingga 5 Agustus 2022
Setelah sempat diblokir, Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka sementara platform layanan keuangan digital PayPal, hingga 5 Agustus 2022. Hal ini dikarenakan permintaan masyarakat yang uangnya masih berada di PayPal.