Sukses

VIDEO: Polisi Blokir 843 Rekening ACT Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Polisi memblokir 843 rekening ACT terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tindak pidana penyelewengan dana kemanusiaan. Saat ini penyidik sedang menelusuri aset empat tersangka.

Liputan6.com, Jakarta Polisi memblokir 843 rekening ACT terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tindak pidana penyelewengan dana kemanusiaan. Saat ini penyidik sedang menelusuri aset empat tersangka.