Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, melanjutkan sidang dugaan perkara asusila dengan terdakwa MSAT alias Mas Bechi anak pengasuh pesantren As Shiddiqiyyah, Jombang. Dalam sidang dengan agenda putusan sela ini, majelis hakim menolak seluruh keberatan dari pihak terdakwa.
VIDEO: Eksepsi MSAT alias Mas Bechi dalam Kasus Tindak Asusila di Pesantren Shiddiqiyyah, Ditolak
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, melanjutkan sidang dugaan perkara asusila dengan terdakwa MSAT alias Mas Bechi anak pengasuh pesantren As Shiddiqiyyah, Jombang. Dalam sidang dengan agenda putusan sela ini, majelis hakim menolak seluruh keberatan dari pihak terdakwa.