Liputan6.com, Jakarta LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) pada Senin (15/08) secara resmi memutuskan untuk melindungi secara penuh Bharada E sebagai justice collaborator. Keputusan diambil setelah LPSK menggelar Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK.
VIDEO: LPSK Resmi Lindungi Bharada E Secara Penuh
LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) pada Senin (15/08) secara resmi memutuskan untuk melindungi secara penuh Bharada E sebagai justice collaborator. Keputusan diambil setelah LPSK menggelar Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK.