Sukses

VIDEO: Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Ingin Fokuskan Waktu Bersama Keluarga

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sekaligus terpidana kasus korupsi melakukan lapor diri di Balai Pemasyarakatan atau Bapas Klas II Serang, usai menerima pembebasan bersyarat berdasarkan surat keputusan Kemenkumham. Mantan Gubernur Banten itu akan memanfaatkan waktu untuk keluarga.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sekaligus terpidana kasus korupsi melakukan lapor diri di Balai Pemasyarakatan atau Bapas Klas II Serang, usai menerima pembebasan bersyarat berdasarkan surat keputusan Kemenkumham. Mantan Gubernur Banten itu akan memanfaatkan waktu untuk keluarga.