Liputan6.com, Jakarta Majelis Banding Komisi Kode Etik Profesi , KKEP Polri, Senin (19/09) siang memutuskan menolak memori banding yang diajukan Irjen Ferdy Sambo, atas pemecatan dirinya dari Polri dengan tidak hormat. Atas putusan ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari kesatuan Polri.
VIDEO: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Kesatuan Polri
Majelis Banding Komisi Kode Etik Profesi , KKEP Polri, Senin (19/09) siang memutuskan menolak memori banding yang diajukan Irjen Ferdy Sambo, atas pemecatan dirinya dari Polri dengan tidak hormat. Atas putusan ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari kesatuan Polri.