Liputan6.com, Jakarta Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan kedua penyidik KPK, dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Lukas justru mengirim tim kuasa hukum dan dokter pribadinya, yang menjelaskan ketidakhadiran karena alasan kesehatan.
VIDEO: Tak Penuhi Panggilan, Lukas Enembe Malah Kirim Pengacara dan Dokter Pribadinya ke KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan kedua penyidik KPK, dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Lukas justru mengirim tim kuasa hukum dan dokter pribadinya, yang menjelaskan ketidakhadiran karena alasan kesehatan.