Liputan6.com, Jakarta Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau menahan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial IDR. Dia merupakan tersangka penganiayaan terhadap perempuan, Riri Aprilia Kartin, pada 21 September 2022. Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, penahanan Polwan aniaya warga ini terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
Liputan6 Update: Polwan Penganiaya Wanita di Pekanbaru
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau menahan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial IDR. Dia merupakan tersangka penganiayaan terhadap perempuan, Riri Aprilia Kartin, pada 21 September 2022. Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, penahanan Polwan aniaya warga ini terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.