Liputan6.com, Jakarta Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Baiquni Wibowo mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU. Jaksa menyebut Baiquni Wibowo telah menghapus rekaman CCTV di tempat kejadian atas perintah Ferdy Sambo.
VIDEO: Terdakwa Baiquni Wibowo yang Hapus Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J Ajukan Eksepsi
Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Baiquni Wibowo mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU. Jaksa menyebut Baiquni Wibowo telah menghapus rekaman CCTV di tempat kejadian atas perintah Ferdy Sambo.