Liputan6.com, Jakarta PN Jaksel kembali menggelar persidangan terkait perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua, untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Komisaris Besar Agus Nurpatria. Kuasa Hukum menilai belum ada bukti kedua terdakwa terlibat perintangan penyidikan.
VIDEO: Sidang Obstruction of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Diperiksa
PN Jaksel kembali menggelar persidangan terkait perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua, untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Komisaris Besar Agus Nurpatria. Kuasa Hukum menilai belum ada bukti kedua terdakwa terlibat perintangan penyidikan.