Liputan6.com, Jakarta Penyidik KPK Senin (19/12) sore resmi menetapkan tersangka sekaligus menahan Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo. Tersangka dinyatakan terbukti menerima suap dalam satu perkara di Mahkamah Agung.
Â
Penyidik KPK Senin (19/12) sore resmi menetapkan tersangka sekaligus menahan Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo. Tersangka dinyatakan terbukti menerima suap dalam satu perkara di Mahkamah Agung.
Liputan6.com, Jakarta Penyidik KPK Senin (19/12) sore resmi menetapkan tersangka sekaligus menahan Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo. Tersangka dinyatakan terbukti menerima suap dalam satu perkara di Mahkamah Agung.
Â