Liputan6.com, Jakarta Dalam kesaksiannya pada sidang Richard Eliezer, saksi ahli Albert Aries juga menjelaskan bahwa orang yang mendapat perintah dari atasan untuk melakukan tindak pidana, tidak dapat dipidana. Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam KUHP yang baru saja disahkan. Pernyataan saksi ringankan Eliezer?
VIDEO: Richard Eliezer Ikuti Perintah Sambo untuk Bunuh Yosua, Saksi Ahli: Tak Bisa Dipidana
Dalam kesaksiannya pada sidang Richard Eliezer, saksi ahli Albert Aries juga menjelaskan bahwa orang yang mendapat perintah dari atasan untuk melakukan tindak pidana, tidak dapat dipidana. Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam KUHP yang baru saja disahkan. Pernyataan saksi ringankan Eliezer?