Liputan6.com, Jakarta Selain mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, penyidik Polres Jakarta Pusat menunggu hasil visum untuk menetapkan pasal tambahan kepada penculik Malika. Jika terbukti, pelaku terancam pidana lebih dari 9 tahun penjara.
Â
Selain mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, penyidik Polres Jakarta Pusat menunggu hasil visum untuk menetapkan pasal tambahan kepada penculik Malika. Jika terbukti, pelaku terancam pidana lebih dari 9 tahun penjara.
Liputan6.com, Jakarta Selain mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, penyidik Polres Jakarta Pusat menunggu hasil visum untuk menetapkan pasal tambahan kepada penculik Malika. Jika terbukti, pelaku terancam pidana lebih dari 9 tahun penjara.
Â