Liputan6.com, Jakarta Polda Sulawesi Tengah menetapkan 17 karyawan PT GNI sebagai tersangka kerusuhan yang menewaskan dua orang pekerja. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa puluhan karyawan PT GNI untuk dimintai keterangan.
VIDEO: Polda Sulawesi Tengah Tetapkan 17 Karyawan PT GNI Sebagai Tersangka Kerusuhan
Polda Sulawesi Tengah menetapkan 17 karyawan PT GNI sebagai tersangka kerusuhan yang menewaskan dua orang pekerja. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa puluhan karyawan PT GNI untuk dimintai keterangan.