Liputan6.com, Jakarta DPR dan Kementerian Agama telah menyepakati biaya naik haji menjadi Rp 49,8 juta atau naik Rp 10 juta dibanding tahun 2022. Lalu seperti apa rinciannya? Berikut cuplikan pembahasan biaya naik Haji dalam Liputan6 Talks.
VIDEO: DPR dan Kemenag Sepakat Biaya Haji Rp 49,8 Juta, Begini Rincian Hitungannya!
DPR dan Kementerian Agama telah menyepakati biaya naik haji menjadi Rp 49,8 juta atau naik Rp 10 juta dibanding tahun 2022. Lalu seperti apa rinciannya? Berikut cuplikan pembahasan biaya naik Haji dalam Liputan6 Talks.