Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU menunda pemilu. Mahfud pun mengajak KPU untuk mengajukan banding.
VIDEO: Pengadilan Negeri Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu, Mahfud MD Ajak KPU Ajukan Banding
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU menunda pemilu. Mahfud pun mengajak KPU untuk mengajukan banding.
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU menunda pemilu. Mahfud pun mengajak KPU untuk mengajukan banding.