Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi meluncurkan program insentif untuk pembeliaan kendaraan listrik yang mulai berjalan 20 Maret nanti. Tapi tentu tidak semua bisa mendapat insentif ini, melainkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
VIDEO: Program Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Berjalan Pada 20 Maret
Pemerintah resmi meluncurkan program insentif untuk pembeliaan kendaraan listrik yang mulai berjalan 20 Maret nanti. Tapi tentu tidak semua bisa mendapat insentif ini, melainkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.