Liputan6.com, Jakarta PPATK memastikan temuan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan bukan berasal dari tindak pidana korupsi. Angka itu didapat dari hasil analisis PPATK yang kemudian dilaporkan ke Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.
VIDEO: PPATK Pastikan Transaksi Janggal 300T di Kemenkeu Bukan Berasal dari Korupsi
PPATK memastikan temuan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan bukan berasal dari tindak pidana korupsi. Angka itu didapat dari hasil analisis PPATK yang kemudian dilaporkan ke Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.