Liputan6.com, Jakarta Tunjangan hari raya atau THR untuk aparatur sipil negara mulai dicairkan pada H-10 lebaran. Tahun ini ASN, guru, dan dosen daerah juga akan mendapatkan 50 persen tunjangan profesi sebagai THR dan gaji ke-13.
VIDEO: THR Lebaran Bagi ASN dapat Dicairkan Mulai 4 April 2023
Tunjangan hari raya atau THR untuk aparatur sipil negara mulai dicairkan pada H-10 lebaran. Tahun ini ASN, guru, dan dosen daerah juga akan mendapatkan 50 persen tunjangan profesi sebagai THR dan gaji ke-13.