Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung dalam kasus Kongres Luar Biasa Demokrat. AHY menduga, langkah tersebut untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
VIDEO: AHY Ungkap Moeldoko Telah Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung dalam kasus Kongres Luar Biasa Demokrat. AHY menduga, langkah tersebut untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.