Liputan6.com, Jakarta Komite TPPU dan Kementerian Keuangan menegaskan tidak ada perbedaan rekap data dari laporan hasil analisis pemeriksaan atas transaksi janggal dengan nilai agregat Rp 349 triliun. Sementara itu Komisi III DPR berencana membentuk panitia khusus hak angket.
VIDEO: Paparan Data Komite TPPU dan Kementerian Keuangan Sama
Komite TPPU dan Kementerian Keuangan menegaskan tidak ada perbedaan rekap data dari laporan hasil analisis pemeriksaan atas transaksi janggal dengan nilai agregat Rp 349 triliun. Sementara itu Komisi III DPR berencana membentuk panitia khusus hak angket.