Liputan6.com, Jakarta Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat dalam sidang kode etik yang digelar di Mabes Polri. Teddy dinilai melakukan perbuatan tercela dengan memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara mengganti sabu seberat 5 kilogram dengan tawas.
VIDEO: Irjen Teddy Minahasa Dipecat Secara Tidak Terhormat, Dinilai Melakukan Perbuatan Tercela
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat dalam sidang kode etik yang digelar di Mabes Polri. Teddy dinilai melakukan perbuatan tercela dengan memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara mengganti sabu seberat 5 kilogram dengan tawas.