Liputan6.com, Jakarta Rakernas Partai Golkar menyepakati sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi. Sebanyak 38 DPD Partai Golkar juga menyepakati keputusan rakernas, salah satunya, memberikan mandat kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk pilpres mendatang.
VIDEO: Rakernas Golkar: Mandat untuk Airlangga Hartarto Tetapkan Capres, Cawapres, dan Koalisi
Rakernas Partai Golkar menyepakati sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi. Sebanyak 38 DPD Partai Golkar juga menyepakati keputusan rakernas, salah satunya, memberikan mandat kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk pilpres mendatang.