Liputan6.com, Jakarta Sementara itu, Mahkamah Konstitusi akan melaporkan mantan Wamenkumham, Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya. Laporan MK terkait cuitan Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan bocoran MK telah memutuskan Pemilu 2024 jika dengan sistem proporsional tertutup.
VIDEO: Mahkamah Konstitusi akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi akan melaporkan mantan Wamenkumham, Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya. Laporan MK terkait cuitan Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan bocoran MK telah memutuskan Pemilu 2024 jika dengan sistem proporsional tertutup.