Liputan6.com, Jakarta Menkopolhukam Mahfud MD menilai ada aspek hukum pidana di dalam kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun. Aspek hukum pidana itu akan ditangani oleh Polri.
VIDEO: Mahfud MD Nilai Ada Aspek Hukum Pidana di dalam Kontroversi Ponpes Al Zaytun
Menkopolhukam Mahfud MD menilai ada aspek hukum pidana di dalam kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun. Aspek hukum pidana itu akan ditangani oleh Polri.