Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, penyelesaian polemik dugaan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu akan dituntaskan oleh masing-masing instansi. Penuntasannya akan dibagi jadi tiga aspek, yaitu masalah hukum, administrasi pendidikan, dan masalah sosial politik.
VIDEO: Polemik Al Zaytun, Mahfud MD Tegaskan akan Diselesaikan Lewat Tiga Aspek Ini
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, penyelesaian polemik dugaan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu akan dituntaskan oleh masing-masing instansi. Penuntasannya akan dibagi jadi tiga aspek, yaitu masalah hukum, administrasi pendidikan, dan masalah sosial politik.