Liputan6.com, Jakarta Mantan Menkominfo Johny G Plate, meminta hakim untuk membebaskan dirinya dari tahanan dan membatalkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Hal itu tersebut disampaikan kuasa hukumnya dalam eksepsi terkait kasus korupsi proyek BTS 4G.
VIDEO: Mantan Menkominfo Johnny G. Plate Minta Hakim Bebaskan Dirinya dan Batalkan Dakwaan JPU
Mantan Menkominfo Johny G Plate, meminta hakim untuk membebaskan dirinya dari tahanan dan membatalkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Hal itu tersebut disampaikan kuasa hukumnya dalam eksepsi terkait kasus korupsi proyek BTS 4G.