Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan segera memanggil Maqdir Ismail, Kuasa Hukum salah satu terdakwa korupsi penyediaan BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan.
VIDEO: Kejagung akan Panggil Maqdir Ismail Terkait Pernyataannya Ada Pihak yang Kembalikan Rp 27 M
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan segera memanggil Maqdir Ismail, Kuasa Hukum salah satu terdakwa korupsi penyediaan BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan.