Sukses

VIDEO: Kejagung akan Panggil Maqdir Ismail Terkait Pernyataannya Ada Pihak yang Kembalikan Rp 27 M

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan segera memanggil Maqdir Ismail, Kuasa Hukum salah satu terdakwa korupsi penyediaan BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan segera memanggil Maqdir Ismail, Kuasa Hukum salah satu terdakwa korupsi penyediaan BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan.