Liputan6.com, Jakarta Pembahasan terkait revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 terkait perdagangan melalui sistem elektronik telah selesai dibahas antar kementerian. Hal ini disampaikan Mendag, Zulkifli Hasan, usai menghadiri acara di salah satu hotel dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (26/7).
VIDEO: Revisi Permendag No.50 Tahun 2020 Selesai Dibahas, Mengatur Semua Perdagangan Digital
Pembahasan terkait revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 terkait perdagangan melalui sistem elektronik telah selesai dibahas antar kementerian. Hal ini disampaikan Mendag, Zulkifli Hasan, usai menghadiri acara di salah satu hotel dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (26/7).