Sukses

VIDEO: Masa Tahanan Tersangka Panji Gumilang Ditambah hingga 40 Hari Kedepan Guna Penyelidikan

Masa tahanan tersangka kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian, Panji Gumilang, ditambah hingga 40 hari kedepan. Keputusan ini diambil untuk kepentingan penyelidikan yang masih berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta Masa tahanan tersangka kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian, Panji Gumilang, ditambah hingga 40 hari kedepan. Keputusan ini diambil untuk kepentingan penyelidikan yang masih berlangsung.