Liputan6.com, Jakarta Masa tahanan tersangka kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian, Panji Gumilang, ditambah hingga 40 hari kedepan. Keputusan ini diambil untuk kepentingan penyelidikan yang masih berlangsung.
VIDEO: Masa Tahanan Tersangka Panji Gumilang Ditambah hingga 40 Hari Kedepan Guna Penyelidikan
Masa tahanan tersangka kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian, Panji Gumilang, ditambah hingga 40 hari kedepan. Keputusan ini diambil untuk kepentingan penyelidikan yang masih berlangsung.