Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga tersangka baru, kasus dugaan korupsi base transceiver station, BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kominfo. Dengan penetapan tersangka baru ini, tersangka kasus korupsi BTS 4G di Kemenkominfo menjadi 11 orang.
VIDEO: Kejagung Tetapkan Adanya Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo
Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga tersangka baru, kasus dugaan korupsi base transceiver station, BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kominfo. Dengan penetapan tersangka baru ini, tersangka kasus korupsi BTS 4G di Kemenkominfo menjadi 11 orang.