Liputan6.com, Jakarta Dokter gadungan di Surabaya dituntut hukuman 4 tahun penjara, didakwa kasus penipuan, dan pengakuannya sebagai dokter membahayakan keselamatan orang lain.
VIDEO: Dokter Gadungan di Surabaya Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara, Didakwa Kasus Penipuan
Dokter gadungan di Surabaya dituntut hukuman 4 tahun penjara, didakwa kasus penipuan, dan pengakuannya sebagai dokter membahayakan keselamatan orang lain.