Liputan6.com, Jakarta Mantan Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, Achiruddin Hasibuan, dituntut 21 bulan penjara dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya. Achiruddin, mantan perwira menengah polisi berpangkat AKBP juga dituntut 6 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
VIDEO: Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Penyalahgunaan Bahan Bakar Bersubsidi
Mantan Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, Achiruddin Hasibuan, dituntut 21 bulan penjara dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya. Achiruddin, mantan perwira menengah polisi berpangkat AKBP juga dituntut 6 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.