Liputan6.com, Jakarta Mantan Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, Achiruddin Hasibuan, dituntut 21 bulan penjara dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya. Achiruddin, mantan perwira menengah polisi berpangkat AKBP juga dituntut 6 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
VIDEO: Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Penyalahgunaan Bahan Bakar Bersubsidi
Mantan Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, Achiruddin Hasibuan, dituntut 21 bulan penjara dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya. Achiruddin, mantan perwira menengah polisi berpangkat AKBP juga dituntut 6 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
Mantan Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, Achiruddin Hasibuan, dituntut 21 bulan penjara dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya. Achiruddin, mantan perwira menengah polisi berpangkat AKBP juga dituntut 6 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
Timnas Indonesia U-16
![Pemain Timnas Indonesia U-16, Muhamad Zahaby Gholy dan Evandra Florasta melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Vietnam pada laga perebutan tempat ketiga Piala AFF U-16 2024 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/3/2024). (Bola.com/Abdul Aziz)](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
![Pemain Timnas Indonesia U-16, Muhamad Zahaby Gholy dan Evandra Florasta melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Vietnam pada laga perebutan tempat ketiga Piala AFF U-16 2024 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/3/2024). (Bola.com/Abdul Aziz)](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)