Liputan6.com, Jakarta Dewan Pengawas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak tidak terbukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik terkait percakapan melalui pesan Whatsapp dengan pihak yang berperkara.
VIDEO: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Tidak Terbukti Lakukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Dewan Pengawas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak tidak terbukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik terkait percakapan melalui pesan Whatsapp dengan pihak yang berperkara.