Sukses

VIDEO: Hakim Anggota MKMK, Bintan R Saragih Minta Anwar Usman Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Terbukti melakukan pelanggaran etik berat, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memberhentikan Hakim Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Namun, Hakim Anggota MKMK, Bintan R Saragih memberikan perbedaan pendapat dengan meminta Anwar Usman dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat.

Liputan6.com, Jakarta Terbukti melakukan pelanggaran etik berat, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memberhentikan Hakim Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Namun, Hakim Anggota MKMK, Bintan R Saragih memberikan perbedaan pendapat dengan meminta Anwar Usman dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat.