Liputan6.com, Jakarta Calon Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat, untuk mengklarifikasi kegiatan bagi-bagi susu saat CFD awal Desember lalu. Usai pemanggilan tersebut, TKN Prabowo-Gibran melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
VIDEO: Usai Panggil Gibran, TKN Prabowo-Gibran Laporkan Bawaslu ke DKPP
Calon Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat, untuk mengklarifikasi kegiatan bagi-bagi susu saat CFD awal Desember lalu. Usai pemanggilan tersebut, TKN Prabowo-Gibran melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.