Sukses

Muhammadiyah: Pelaku Korupsi Diganjar Hukuman Mati

Muncul usulan dalam Muktamar ke-46 Muhammadiyah agar pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara di atas Rp 1 miliar diganjar hukuman mati.

Muncul usulan dalam Muktamar ke-46 Muhammadiyah agar pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara di atas Rp 1 miliar diganjar hukuman mati.