Dikabarkan, tersangka kasus dugaan suap Rp 500 juta dalam masalah penangkaran ikan arwana di Pekanbaru, Riau, itu menempati bekas sel pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah di Blok B
Dikabarkan, tersangka kasus dugaan suap Rp 500 juta dalam masalah penangkaran ikan arwana di Pekanbaru, Riau, itu menempati bekas sel pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah di Blok B