Buruh menolak keputusan Gubernur Joko Widodo menetapkan Rp 2,441,301 sebagai nilai Upah Minimum Provinsi (UMP).
Demo Buruh, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup
Buruh menolak keputusan Gubernur Joko Widodo menetapkan Rp 2,441,301 sebagai nilai Upah Minimum Provinsi (UMP).