Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melaporkan M Nazaruddin, terpidana kasus wisma atlet ke SPK Polda Metro Jaya pada hari jumat 30 agustus 2013. Laporan tersebut terkait atas tuduhan Nazaruddin kepada Gamawan Fauzi yang menerima suap proyek e-KTP.
Mendagri Tantang Nazarruddin Buktikan Perkataannya
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melaporkan M Nazaruddin, terpidana kasus wisma atlet ke SPK Polda Metro Jaya pada hari jumat 30 agustus 2013. Laporan tersebut terkait atas tuduhan Nazaruddin kepada Gamawan Fauzi yang menerima suap proyek e-KTP.