Rusli menjadi tersangka kasus pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Siak dan Pelalawan pada 2005-2006.
Lagi, Rusli Zainal Penuhi Panggilan KPK Saat `Jumat Keramat`
Rusli menjadi tersangka kasus pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Siak dan Pelalawan pada 2005-2006.