GL diduga sebagai membuat surat perintah ritual seks bebas dengan mencatut nama Kepala Perpusda Kota Bandung Muhammad Anwar.
Palsukan `Surat Sekte Seks Bebas`, GL Diancam Hukuman 6 Tahun
GL diduga sebagai membuat surat perintah ritual seks bebas dengan mencatut nama Kepala Perpusda Kota Bandung Muhammad Anwar.