Dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer MTs di Kemenag dituntut masing-masing 12 dan 9 tahun penjara.
Terdakwa Korupsi Alquran Dituntut 12 Tahun Penjara
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer MTs di Kemenag dituntut masing-masing 12 dan 9 tahun penjara.