Sukses

Divonis 7 Bulan Penjara, Andhika Mahesa Sujud Syukur

Andhika Mahesa divonis tujuh bulan penjara potong masa tahanan oleh majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung. Seusai sidang pembacaan vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, mantan vokalis Kangen Band itu pun melangsungkan salat sebagai bentuk syukur.

Andhika Mahesa divonis tujuh bulan penjara potong masa tahanan oleh majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung. Seusai sidang pembacaan vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, mantan vokalis Kangen Band itu pun melangsungkan salat sebagai bentuk syukur.