Para terdakwa diancam pasal 70 ayat 1 dan pasal 406 tentang perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara
Dobrak Kantor Bupati, Ketua Ormas Diseret Ke Meja Hijau
Para terdakwa diancam pasal 70 ayat 1 dan pasal 406 tentang perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara