Pemkab Bekasi beralasan, pembongkaran itu dilakukan karena Gereja HKBP Setu tidak mengantungi Izin Mendirikan bangunan (IMB).
Tidak Ada Izin, Gereja HKBP di Bekasi Dibongkar
Pemkab Bekasi beralasan, pembongkaran itu dilakukan karena Gereja HKBP Setu tidak mengantungi Izin Mendirikan bangunan (IMB).