Pengadilan Tipikor Serang menjatuhkan vonis hukuman penjara terhadap Aat Syafaat, terkait kasus korupsi pembangunan Dermaga Kubangsari, Cilegon, Banten tahun 2009.
Terbukti Korupsi, Mantan Walikota Cilegon Divonis 3,5 Tahun Bui
Pengadilan Tipikor Serang menjatuhkan vonis hukuman penjara terhadap Aat Syafaat, terkait kasus korupsi pembangunan Dermaga Kubangsari, Cilegon, Banten tahun 2009.