23 perangkat desa yang sempat ditahan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, dibebaskan. Tim penyidik menilai mereka tidak terbukti melakukan aksi anarkis.
Tidak Terbukti Anarkis, 23 Perangkat Desa Dibebaskan
23 perangkat desa yang sempat ditahan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, dibebaskan. Tim penyidik menilai mereka tidak terbukti melakukan aksi anarkis.